Thursday, November 2, 2017

Cara Mengajukan Calon Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan

| Thursday, November 2, 2017
Selamat Datang
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuh persyaratan sebagai berikut:
  • 1. Belum memiliki Sertifikasi Guru
  • 2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
  • 3. TMT pengangkatan maksimal 2015
  • 4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
  • 5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. jika terdapat keterangan yang demikian Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal 20 November 2017 pukul 23.59 WIB.
Berikut Caranya pengajuannya:
1. Login pada simpkb masing-masing klik disini
2. Jika langsung muncul Ajuan untuk mendaftar Calon Pendidik Profesi Guru Dalam Jabatan klik "daftar" atau menggunakan menu Kelola Ajuan Peserta Peserta Diklat Prog. Pendidikan Profesi Guru dengan menscroll di bawah sehingga tampil seperti gambar di bawah ini
3. Kemudian Lengkapi Data Ijazah D4/S1 yang dimiliki dan Klik lanjut jika selesai

4. Ikuti langkah berikutnya sampai pengajuan selesai di lakukan

Related Posts

No comments:

Post a Comment