Saturday, March 3, 2018

PANDUAN MENGUNCI DATA KEHADIRAN GURU ONLINE

| Saturday, March 3, 2018
Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online menggunakan aplikasi Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang terdapat pada situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya terkait dengan penyaluran TP Guru PNSD.

Absen Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang sudah di buat oleh Petugas pengisi Absen Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) ini perlu melakukan Kunci Absen Kehadiran guna untuk keperluan Tunjangan Profesi Guru.

Cara Mengunci Daftar Hadir Guru Online kami lampirkan di bawah ini :
1. Login terlebih dahulu Absen Kehadiran Guru di alamat 223.27.144.195:212/
2. Setelah terbuka silahkan klik login sekolah, pada login sekolah ini masukan email dan password Kepala Sekolah yang telah dibuat di dapodik, jika tidak bisa login pastikan password Kepala Sekolah yang dibuat di dapodik masih ingat, jika lupa password ubah di dapodik dan lakukan sinkron ulang
3. Jika sudah masuk ke login kepala sekolah klik " Kunci dan Buat SPTJM " pada bagian kiri yang di tunjukan dalam warna orange lihat gambar
4. Kemudian Pilih Bulan yang akan di kunci dan hati-hati pastikan Bulan yang di pilih benar

5. Scroll ke bawah jika sudah sampai menemukan Pernyataan untuk di centang (check list), dan lakukan check list pernyataan.
6. Pelajar terlebih dahulu absen kehadirannya jangan ada yang ketinggalan, jika sudah benar semuanya Klik Kunci Daftar Hadir, nanti akan muncul pernyataan bahwa sukses mengunci daftar hadir
7. Scroll lagi ke atas Klik Cetak PDF, untuk mencetak SPTJM Absen Kehadiran Guru
8. Reload ulang dan klik kembali seperti panduan urutan 3 dan 4 atau boleh mencoba menggunakan tool refresh sehingga menampilkan data sudah terkunci pada bulan yang di maksudkan di atas dan klik Print dan Cetak Absen Kehadiran Guru dan serahkan ke Kepala Sekolah untuk di tanda tangani
9. Buatlah Arsip jika sewaktu-waktu dibutuhkan lagi
Terima kasih

Related Posts

No comments:

Post a Comment